Cara Mengisi Lapor SPT Tahunan Bagi PNS Diatas 60 Juta

Table of Contents


Halo, Bpk/Ibu guru hebat semuanya. Apa kabar hari ini? saya doakan semoga sehat selalu. Terimakasih sudah berkunjung di blog saya ini, kali ini saya berbagi kepada teman-teman tentang bagaimana cara lapor/pengisian SPT tahunan bagi PNS/TNI/Polri dengan penghasilan bruto lebih 60 juta dengan panduan bukti potongan formulir 1721-A2.
Untuk lapor SPT Tahunan secara online dapat dilakukan dengan mengakses atau login ke djponline.pajak.go.id.

Diketahui, bagi masyarakat Indonesia yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib melaporkan SPT Tahunan nya.

Sebelum mengisi SPT Tahunan, ada baiknya Anda dokumen penting, yaitu Kartu NPWP, Nomor E-FIN, Bukti Potong Pajak, dan dokumen pendukung (KK, Harta, Utang) agar data di input valid.

Berikut ini Video Tutorial Cara pengisian SPT Tahuan Bagi PNS/TNI/POLRI di Lebih 60 Juta:


Demikianlah, postingan hari ini tentang cara lapor/pengisian SPT tahunan bagi PNS/TNI/Polri dengan penghasilan bruto lebih 60 juta. Jika postingan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman silahkan share kepada teman-teman. Terimakasih.

#dpjonline #SulaimanTolis

Sulaiman Tolis
Sulaiman Tolis Teacher, Trainer, Youtuber

Post a Comment